Oleh : | 07 Juni 2021 | Dibaca : 751 Pengunjung
|
Sebagai bentuk pemberian Jasa Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali kepada PT. Pelindo III (Persero) dalam pekerjaan penataan jalan, pedestrian, landsekap dan artwork, pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 dilaksanakan Evaluasi pelaksanaan Kontrak pekerjaan penataan jalan, pedestrian, landsekap dan artwork dalam rangka pengembangan proyek Bali Maritime Tourism Hub.
Evaluasi ini adalah salah satu bentuk pendampingan hukum yg diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara yg dimaksudkan untuk mengetahui progress perkembangan realisasi kontrak serta pemenuhan hak dan kewajiban para pihak sebagaimana yg diatur dalam kontrak kerja.
Oleh : | 07 Juni 2021 Dibaca : 751 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1849Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1862Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1855Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1680Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana