Oleh : | 02 Juni 2021 | Dibaca : 1344 Pengunjung
|
Sebagai bagian peran Jaksa sebagai dominus litis yaitu melimpahkan perkara ke pengadilan, telah dilakukan terlebih dahulu ekspose penyusunan surat dakwaan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan anggaran daerah pada Biro Aset Setda Provinsi Bali TA 2016 oleh Jaksa Bidang Pidsus Kejati Bali, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Agus Eko Purnomo, SH.,M.Hum dan Kasi Penuntutan I Made Agus Sastrawan, SH
Oleh : | 02 Juni 2021 Dibaca : 1344 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1875Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1904Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1918Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1718Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana