Oleh : | 02 Juni 2021 | Dibaca : 883 Pengunjung
Sebagai bagian peran Jaksa sebagai dominus litis yaitu melimpahkan perkara ke pengadilan, telah dilakukan terlebih dahulu ekspose penyusunan surat dakwaan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan anggaran daerah pada Biro Aset Setda Provinsi Bali TA 2016 oleh Jaksa Bidang Pidsus Kejati Bali, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Agus Eko Purnomo, SH.,M.Hum dan Kasi Penuntutan I Made Agus Sastrawan, SH
Oleh : | 02 Juni 2021 Dibaca : 883 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
823Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana