Oleh : | 02 Juni 2021 | Dibaca : 1309 Pengunjung
|
Sebagai bagian peran Jaksa sebagai dominus litis yaitu melimpahkan perkara ke pengadilan, telah dilakukan terlebih dahulu ekspose penyusunan surat dakwaan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan anggaran daerah pada Biro Aset Setda Provinsi Bali TA 2016 oleh Jaksa Bidang Pidsus Kejati Bali, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Agus Eko Purnomo, SH.,M.Hum dan Kasi Penuntutan I Made Agus Sastrawan, SH
Oleh : | 02 Juni 2021 Dibaca : 1309 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1826Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana