Oleh : kejatibali | 27 Mei 2021 | Dibaca : 926 Pengunjung
|
"Menolak Radikalisme", tema Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Bali kepada 48 orang Calon Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat peserta Pendikan dan Pelatihan Dasar Golongan III Kejaksaan RI Angkatan IX Tahun 2021.
Oleh : kejatibali | 27 Mei 2021 Dibaca : 926 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1932Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1969Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1977Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1770Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana