Oleh : kejatibali | 18 Mei 2021 | Dibaca : 904 Pengunjung
|
Pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 telah dilakukan Penilaian WBK/WBBM oleh Tim Penilai Tim Internal Daerah Kejaksaan Tinggi Bali di Kejaksaan Negeri Bangli dalam mewujudkan zona integritas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali.
Oleh : kejatibali | 18 Mei 2021 Dibaca : 904 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1849Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1860Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1855Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1680Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana