Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 | Dibaca : 745 Pengunjung
|
Kasubsi pra penuntutan Napza Kejati Bali an. I DW NYM. WIRA ADIPUTRA, SH. mewakili Kejaksaan Tinggi Bali menghadiri pemusnahan barang bukti terkait perkara Narkotika yang ditangani Polda Bali dalam tahun 2021, pada hari kamis, tanggal 6 mei 2021 bertempat di halaman gedung Ditresnarkoba Polda Bali.
Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 Dibaca : 745 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1826Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana