Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 | Dibaca : 647 Pengunjung
|
Supervisi perkara tindak pidana umum kembali dilaksanakan Pada hari kamis tanggal 6 mei 2021. Kali ini Kejaksaan Negeri Gianyar dan Bangli menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan supervisi perkara tindak pidana umum Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Subroto, S.H., M.H beserta Kasi Terorisme I Kadek Topan Adhi Putra,S.H. , Kasi Kamnegtibum dan TPUL I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H, Kasi Narkotika dan zat adiktif lannya I Wayan Sutarta, SH, serta Jaksa Fungsional Ida Ayu Kt Sulasmi, S.H. dan Ni Pt. Evy Widhiarini, S.H.,M.Hum.
Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 Dibaca : 647 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1482Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1442Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1449Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1305Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana