PENCARIAN
Baca Berita

inspeksi mendadak (sidak) terkait himbauan pemerintah tetang larangan mudik bagi masyarakat umum dan ASN dan surat Jaksa Agung Muda Pengawasan

Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 | Dibaca : 955 Pengunjung


Pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 bertempat di Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Bangli, telah dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait himbauan pemerintah tetang larangan mudik bagi masyarakat umum dan ASN dan surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No: B-52/H/Hjw/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Dalam Tantanan Norma baru yang dipimpin oleh PLT. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu, SH., MH dan Pemeriksa bidang Pengawasan Kejati Bali guna memastikan tidak ada pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang melaksanakan kegiatan mudik.


Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 Dibaca : 955 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :