Oleh : | 05 Mei 2021 | Dibaca : 1316 Pengunjung
Pada hari rabu tanggal 5 mei 2021, bertempat di Kejaksaan Negeri Tabanan dan Kejaksaan Negeri Badung telah dilaksanakan kegiatan supervisi perkara tindak pidana umum Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Subroto, S.H., M.H beserta Kasi Oharda M.A. Agung S. Faizal, SH., Kasi Kamnegtibum dan TPUL I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H, Kasi Narkotika dan zat adiktif lannya I Wayan Sutarta, SH, serta Jaksa Fungsional Ida Ayu Kt Sulasmi, S.H.
Oleh : | 05 Mei 2021 Dibaca : 1316 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana