PENCARIAN
Baca Berita

Pelayanan hukum bagi masyarakat yang berkonsultasi tentang gugatan wanprestasi dan gugatan sederhana

Oleh : | 30 April 2021 | Dibaca : 337 Pengunjung


Setiap individu merupakan Subyek Hukum sehingga tidak luput dari adanya permasalahan terkait hukum yang salah satunya meliputi masalah hukum keperdataan. Diperlukan pengetahuan akan untuk menghadapi permasalahan hukun yang dialami. Untuk itu sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan RI memberikan Pelayanan Hukum kepada Setiap individu yang ingin mendapatkan pengetahuan akan hukum keperdataan dan tata usaha negara.

Sebagaimana yang dilaksanakan bidang Perdata dan TUN Kejati Bali yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang berkonsultasi tentang gugatan wanprestasi dan gugatan sederhana pada hari Kamis, 29 April 2021 di ruang Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali.


Oleh : | 30 April 2021 Dibaca : 337 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :