Oleh : | 22 April 2021 | Dibaca : 1095 Pengunjung
|
Pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 berlangsung rapat koordinasi menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Rakor tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asdatun, JPN dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa beserta jajaran yg diakhiri dengan penyerahan Inpres No. 2 Tahun 2021.
Oleh : | 22 April 2021 Dibaca : 1095 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1957Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1987Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2006Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1783Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana