PENCARIAN
Baca Berita

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali memberikan Penyuluhan Hukum terkait Etika Menggunakan Media Sosial

Oleh : | 31 Maret 2021 | Dibaca : 882 Pengunjung


Dalam rangka memberi pengetahuan tentang Kebijakan Bermedia Sosial di Lingkungan Kejaksaan RI bagi Para Siswa Pembelajaran dan Pelatihan Teknis Administasi Golongan III Gelombang III Tahun 2021, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali memberikan Penyuluhan Hukum terkait Etika Menggunakan Media Sosial dengan mengacu pada Instruksi Jaksa Agung RI No 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B - 780/D/Ds/06/2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Etika Menggunakan Media Sosial

Dengan diberikannya materi penyuluhan hukum ini diharapkan Para CPNS Kejaksaan menghindari perbuatan yang dapat merendahkan kehormatan dan kewibawaan sebagai aparat penegak hukum dan martabat institusi Kejaksaan.


Oleh : | 31 Maret 2021 Dibaca : 882 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :