Oleh : | 17 Maret 2021 | Dibaca : 1430 Pengunjung
|
Asisten Intelijen Kejati Bali, Zuhandi, SH., MH didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A.Luga Harlianto, SH., M.Hum melaksanakan Press Release ke Media Pers Cetak, Televisi dan Online terkait Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Anggaran Keuangan Daerah (APBD) Untuk Sewa Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Tahun 2014 s/d 2020. Selain itu disampaikan perkembangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa Pekraman Gerogak dan Perkembangan Penyidikan Tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan.
Oleh : | 17 Maret 2021 Dibaca : 1430 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1826Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana