Oleh : | 09 Maret 2021 | Dibaca : 1586 Pengunjung
|
Selasa, 9 Maret 2020, Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi ASN pada Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang mengambil tempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Gianyar diisi dengan penyampaian materi tentang peran Intelijen Kejati Bali dalam pengawalan Dana PEN yang disampaikan oleh Joko Suryanto, S.H. Kasi D pada Kejati Bali dab materi "Bijak Dalam Bermedia Sosial" disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali, A.Luga Harlianto, S.H., M.Hum.
Selain 2 materi tersebut sebagai upaya mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi Nasional sebagaimana arahan Jaksa Agung RI, kegiatan Penerangan Hukum juga diisi penyampaian materi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar tentang Vaksinasi Nasional.
Oleh : | 09 Maret 2021 Dibaca : 1586 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1994Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
2027Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2038Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1812Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana