Oleh : | 25 Februari 2021 | Dibaca : 1700 Pengunjung
Pada hari Kamis, tanggal 25 Pebruari 2021, berlangsung giat Datun berupa paparan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum. Paparan yang dihadiri oleh Wakajati Bali, Asdatun, para JPN, Kepala KSOP, PPK, Manajemen Konstruksi, serta Penyedia tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Pendampingan Hukum Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa Nomor : UM.001/2/4/KSOP.BNA-2021 tanggal 17 Pebruari 2021 kepada Jaksa Pengacara Kejati Bali untuk bisa diberikan jasa hukum terhadap Paket Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build) Pembangunan Pelabuhan Laut Sanur TA. 2020-2022. Paparan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui gambaran umum pekerjaan yg akan didampingi serta identifikasi permasalahan awal sebelum diterbitkannya Surat Perintah Pendampingan Hukum.
Oleh : | 25 Februari 2021 Dibaca : 1700 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana