Oleh : | 15 Februari 2021 | Dibaca : 1011 Pengunjung
Jumat, 15 Januari 2021 sekira pukul 15.30 Wita, Tim Intelijen Kejati Bali atas permintaan Bantuan Penangkapan dari Kejati NTT, mengamankan Afrizal alias Unyil di suatu tempat makan di kabupaten badung. Adapun Tersangka afrizal merupakan tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi pengurusan dan penerbitan Sertifikat SHM yang berada di lokasi tanah Pemda Kab. Manggarai Barat.
Permintaan bantuan dari Kejati NTT ini dikarenakan Tersangka tidak hadir dalam pemanggilan dan adanya informasi bahwa tersangka berada di wilayah Provinsi Bali.
Oleh : | 15 Februari 2021 Dibaca : 1011 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana