PENCARIAN
Baca Berita

PRESS RELEASE CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN TINGGI BALI PERIODE BULAN JANUARI S/D BULAN JULI 2018 PADA HARI BHAKTI ADHYAKSA KE- 58

Oleh : kejatibali | 22 Juli 2018 | Dibaca : 1797 Pengunjung


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas limpahan rahmat, karunia perlindungan, kekuatan, petunjuk dan bimbingan-Nya kita masih diberi kesempatan berkarya, menjalankan pengabdian bagi bangsa dan negara, dan saat ini kami insan adhyaksa dapat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 58, tanggal 22 Juli tahun 2018.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2018 mengangkat tema ’Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri”.  Sebagai wujud karya dan bakti terhadap Negeri, Kejaksaan Tinggi Bali bersama seluruh Kejaksaan se- Bali  telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dengan menunjukkan kinerja aparatnya serta melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dimana hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat diantaranya operasi katarak gratis dan pemberian bantuan sembako kepada manula dan panti asuhan.

Kinerja aparat Kejaksaan se- Bali sejak bulan Januari s/d bulan Juli 2018 oleh Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan adalah sebagai berikut :

  1. Bidang Pembinaan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia dengan mengirim 37 orang tenaga Jaksa dan Tata Usaha untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan baik dibidang teknis fungsional maupun administrasi.   
  2. Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan melalui kegiatan TP4D, penyuluhan hukum/penerangan hukum dan program Jaksa Masuk Sekolah.Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2018 ini telah melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap 16 kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh dana APBN maupun APBD sejumlah Rp. 1.318.037.602.016,- (satu triliun tiga ratus delapan belas miliar tiga puluh tujuh juta enam ratus dua ribu enam belas rupiah) diantaranya terdapat Proyek Strategis Nasional. Sedangkan Tim TP4D yang ada di Kejaksaan Negeri pada 9 (sembilan) kabupaten/kota di Provinsi Bali melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap 324 kegiatan pembangunan yang di biayai oleh APBD sejumlah Rp. 1.538.051.487.719,- (satu triliun lima ratus tiga puluh delapan milyar lima puluh satu juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan belas rupiah)
  3. Untuk kegiatan penyuluhan hukum/penerangan hukum telah dilaksanakan sebanyak 15 kali diantaranya dilaksanakan di Desa-desa serta beberapa SKPD. Sedangkan untuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) telah dilaksanakan pada 24 Sekolah yang ada di Provinsi Bali.
  4. Kejaksaan Tinggi Bali juga sejak bulan Januari 2018 telah melakukan kerjasama dengan RRI Denpasar dan RRI Singaraja untuk melaksanakan kegiatan dialog interaktif Program Jaksa Menyapa. Program ini merupakan program interaktif yang disiarkan pada setiap hari Rabu pagi mulai pukul 07.00 -08.00 wita dengan narasumber para asisten pada Kejaksaan Tinggi Bali dan para Kepala Kejaksaan Negeri se- Provinsi Bali secara bergantian. Pada kegiatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bertanya langsung terkait berbagai persoalan hukum, kinerja Kejaksaan Tinggi Bali dan jajarannya, serta apa yang menjadi tupoksi Kejaksaan. Program Jaksa Menyapa ini dibuat sebagai bentuk keterbukaan dan kecepatan informasi, sekaligus dalam rangka memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Masyarakat bisa lebih dekat dengan Jaksa sehingga nantinya Jaksa merupakan sahabat masyarakat.Bidang Tindak Pidana Umum sedang melakukan penuntutan terhadap 2 (dua) perkara yang menarik perhatian masyarakat yaitu tindak pidana Narkotika dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.000 (sembilan belas ribu) butir dimana terdakwanya dituntut hukuman seumur hidup dan oleh majelis hakim diputus 20 tahun penjara dan yang kedua terdakwanya salah satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang dituntut 15 tahun penjara dan oleh majelis hakim diputus 12 tahun penjara;Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi selang waktu tahun 2017 s/d Juni 2018 adalah sebagai berikut:

1) Penyidikan :

Ø Kejati 28 perkara

Ø Kejari se- Bali 17 perkara

2) Penuntutan 43 perkara

5. Penyelamatan Keuangan Negara :

1) Dari Penanganan Kasus TP. Korupsi sejumlah Rp. 12.363.642.838,- (dua belas milyar tiga ratus enam puluh tiga juta enam ratus empat puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh delapan rupiah);

2) Oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejumlah Rp. 7.500.000.000,- (tujuh milyar lima ratus juta rupiah).

6. Pemulihan Keuangan Negara oleh JPN sejumlah Rp. 107.261.000,- (seratus tujuh juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).

 

7. Penggunaan jasa JPN oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain ada 159 MOU, 271 SKK, 15 LO, 22 LA antara lain mewakili Menteri Sekretaris Negara RI sebagai tergugat II dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Gianyar dengan Nomor: 132/PDT.G/2016/PN.GIN dengan objek sengketa adalah tanah didalam Komplek Istana Presiden Tampak Siring. Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 05 desember 2017 dengan amar putusan Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

8. Bidang Pengawasan telah menindaklanjuti 9 (enam) laporan pengaduan tentang prilaku pegawai Kejaksaan Tinggi Bali dan jajaran yang bersumber dari laporan masyarakat, koran, dan pengawasan melekat dengan melakukan klarifikasi dan inspeksi kasus, 3 (tiga) diantaranya telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan struktural, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun dan teguran lisan. Sedangkan sisanya 6 (enam) laporan pengaduan masih berproses.Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas limpahan rahmat, karunia perlindungan, kekuatan, petunjuk dan bimbingan-Nya kita masih diberi kesempatan berkarya, menjalankan pengabdian bagi bangsa dan negara, dan saat ini kami insan adhyaksa dapat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 58, tanggal 22 Juli tahun 2018.


Oleh : kejatibali | 22 Juli 2018 Dibaca : 1797 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :