PENCARIAN
Baca Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali memberikan arahan kepada para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Bali

Oleh : kejatibali | 27 September 2018 | Dibaca : 993 Pengunjung


Denpasar, 25 September 2018

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Yudi Handono, SH, MH saat memberikan arahan kepada para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Bali, para Kepala Kejaksaan Negeri se- Bali, para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Tinggi Bali serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Intelijen se- Kejaksaan Negeri di Bali dalam rangka Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2015 – 2019 dimana berdasarkan Keputusan Wakil Jaksa Agung RI KEP- I -008B/WJA/08/2018, Kejaksaan Tinggi Bali ditetapkan sebagai salah satu dari empat Kejaksaan Tinggi Di Indonesia yang akan dibina dan dibangun menjadi Unit Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (Wbbm).

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto langsung mencanangkan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2018 Kejaksaan Tinggi Bali akan melaksanakan 6 area perubahan dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (Wbbm) dan itu juga harus dilaksanakan oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se- Bali.       


Oleh : kejatibali | 27 September 2018 Dibaca : 993 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :