Oleh : | 24 November 2020 | Dibaca : 737 Pengunjung
Selasa, 24 Nopember 2020, bertempat di gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema : "Menolak Radikalisme : Kawula Muda Sebagai Pelopor". Adapun peserta kegiatan ini yaitu perwakilan dari Karang Taruna Setiap Desa dan Kelurahan di Kotamadya Denpasar. Tema yang diangkat ini merupakan upaya pengenalan tentang bahaya radikalisme di kalangan muda sehingga dapat mendeteksi keberadaan radikalisme disekitar masyarakat.
Terselenggaranya kegiatan Penerangan Hukum ini berkat kerjasama dan dukungan dari Kejari Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar dan Bank BNI Kantor Cabang Utama Renon
Oleh : | 24 November 2020 Dibaca : 737 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana