Oleh : | 15 Oktober 2020 | Dibaca : 1017 Pengunjung
Pada hari Rabu tgl 14 Oktober 2020, Wakajati Bali didampingi Aspidum dan Para Kasi pada Aspidum Kejati Bali mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif dengan narasumber Jampidum Kejaksaan RI Bpk Dr. Fadil Zumhana dan Direktur Kamnegtibum dan TPUL Kejaksaan Agung Bpk Yudi Handono, SH, MH.
Oleh : | 15 Oktober 2020 Dibaca : 1017 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana