Oleh : | 23 September 2020 | Dibaca : 2205 Pengunjung
Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali, kembali berlangsung kegiatan non litigasi bidang Perdata berupa mediasi antara PT. ITDC (Persero) dengan PT. Bali Nusa Indonesia Perkasa.
Kegiatan yang didasarkan pada Surat Kuasa : 017/ SK/Dir/ITDC/VII/2020 tanggal 20 Juli 2020 adalah sebagai kelanjutan dari rapat mediasi sebelumnya pada tgl 9 September 2020. Mediasi tsb dilakukan antara pihak ITDC serta Kuasa Hukum dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali dengan pihak PT. Bali Nusa Indo Perkasa (Bp. Stanley Siawarta). Kegiatan dimaksud jg diikuti oleh jajaran Direksi PT. ITDC Pusat di Jakarta melalui sarana elektronik (vcon).
Oleh : | 23 September 2020 Dibaca : 2205 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana