PENCARIAN
Baca Berita

Tim Gabungan Kejari Denpasar dan Kejati Bali melakukan Penangkapan terhadap Harijanto Karjadi di Jakarta

Oleh : | 09 September 2020 | Dibaca : 650 Pengunjung


Tim Gabungan Kejari Denpasar dan Kejati Bali melakukan Penangkapan terhadap Harijanto Karjadi di Jakarta untuk selanjutnya dilakukan pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 595 K/Pid/2020 tanggal 28 Juli 2020 oleh Jaksa pada Kejati Bali di Lapas Kerobokan Badung.

Adapun terpidana telah dilakukan pemanggilan secara patut untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI yang menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun namun tidak memenuhi panggilan tersebut.


Oleh : | 09 September 2020 Dibaca : 650 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :