PENCARIAN
Baca Berita

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan penyitaan terhadap 11 bidang tanah termasuk 9 bangunan diatas tanah tersebut dari tersangka "TN".

Oleh : | 13 Agustus 2020 | Dibaca : 1213 Pengunjung


Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali yang menangani Perkara Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Sejak hari selasa, 11 Agustus 2020 hingga Kamis 13 Agustus 2020 melaksanakan penyitaan terhadap 11 bidang tanah termasuk 9 bangunan diatas tanah tersebut dari tersangka "TN". Sebelumnya telah dilakukan penyitaan terhadap kendaraan bermotor baik kendaraan mobil maupun motor selama penyidikan dilaksanakan


Oleh : | 13 Agustus 2020 Dibaca : 1213 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :