PENCARIAN
Baca Berita

Jumat, tanggal 7 Agustus 2020 bertempat di ruang Asdatun Kejati Bali berlangsung rapat pemaparan sebagai tindak lanjut dari Surat Kuasa yg diberikan pihak PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) ITDC kepada Kejaksaan Tinggi Bali

Oleh : | 07 Agustus 2020 | Dibaca : 854 Pengunjung


Pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2020 bertempat di ruang Asdatun Kejati Bali berlangsung rapat pemaparan sebagai tindak lanjut dari Surat Kuasa yg diberikan pihak PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) ITDC kepada Kejaksaan Tinggi Bali terkait adanya tunggakan pembayaran kewajiban serta keterlambatan pembangunan oleh PT. Bali Nusa Indo Perkasa (Awarta) di LOT NW 2 & 3 Kawasan Pariwisata The Nusa Dua, yg dihadiri oleh Asdatun, para Kasi di Datun dan JPN serta jajaran ITDC yg dihadiri oleh Kepala Divisi Operasional, Head Legal dan Business beserta jajaran.


Oleh : | 07 Agustus 2020 Dibaca : 854 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :