Oleh : | 10 Juni 2020 | Dibaca : 944 Pengunjung
Penanganan perkara dalam situasi pandemi covid-19 di Propinsi Bali mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Bali. Melalui bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali, hari Rabu, 10 Juni 2020 bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara selama Covid 19 yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala BNNP Bali, perwakilan dari Direktur Reskrimsus Polda Bali, Direktur Narkoba Polda Bali, Direktur Tahti Polda Bali sekaligus mewakili Direktur Reskrimum Polda Bali, perwakilan Direktur Polairud Polda Bali, Plt. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Provinsi Bali yg juga menjabat sebagai Kepala Lapas Kerobokan, perwakilan dari Satgas Gugus Percepatan Covid-19, Para Koordinator dan Kasi Bidang Pidana Umum Kejati Bali, Kasi Pidum Denpasar dan Kasi Pidum Badung.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, SH, membuka Rapat koordinasi ini yang membahas beberapa masalah krusial dalam penanganan perkara, penahanan dan persidangan serta eksekusi dalam kaitannya situasi pandemic covid 19
Oleh : | 10 Juni 2020 Dibaca : 944 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana