Oleh : Kejati Bali | 11 Mei 2020 | Dibaca : 1694 Pengunjung
|
Senin, 11 Mei 2020, Kasubsi pada seksi B Bidang Intelijen Kejati Bali menerima Ketua Organisasi Massa Swastika Bali, Drs. I Wayan Bagiarta Negara, Apt., MM yang berdiskusi tentang pengawasan barang cetakan terutama terkait maraknya buku-buku suatu aliran kepercayaan di Propinsi Bali. Diskusi terkait kewenangan pelarangan barang cetakan ini berlangsung dengan santai di Ruang Tamu PTSP Kejati Bali dengan memperhatikan prinsip physical distancing.
Oleh : Kejati Bali | 11 Mei 2020 Dibaca : 1694 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1848Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1860Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1855Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1679Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana