PENCARIAN
Baca Berita

Pastikan Penggunaan Uang Negera Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Covid-19 Dilaksanakan Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran.

Oleh : Kejati Bali | 09 Mei 2020 | Dibaca : 599 Pengunjung


Salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan keuangan dalam situasi bencana Covid -19 ini adalah dengan mengingatkan setiap orang akan pentingnya Prinsip Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran dalam penyaluran anggaran daerah bagi setiap masyarakat yang terdampak Covid-19. Kejaksaan Tinggi Bali melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen akan melakukan Pendampingan dan Pengamanan akan setiap kebijakan Pemerintah Daerah terkait refocusing Kegiatan dan realokasi anggaran Covid-19 serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid - 19.
Bersama Kita Hadapi Covid - 19.
Salam Bahagia.


Oleh : Kejati Bali | 09 Mei 2020 Dibaca : 599 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :