Oleh : Kejati Bali | 05 Mei 2020 | Dibaca : 2269 Pengunjung
Selasa, 5 Mei 2020, Kejaksaan Tinggi Bali mendukung kegiatan Bhakti Sosial Kejaksaan RI Peduli Covid 19 dengan melaksanakan pembagian sembako bagi masyarakat Banjar Serokadan Desa Abuan Kecamatan Susut Kab.Bangli. Penyerahan sembako dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto, SH.,MH kepada Bupati Bangli, I Made Gianyar SH., M.Hum dan 20 orang perwakilan masyarakat Banjar Serokadan Desa Abuan. Adapun masyarakat Banjar Serokadan Desa Abuan saat ini mengalami pembatasan sosial tingkat desa (isolasi) selama 14 hari sejak tanggal 30 april 2020 sehingga saat ini membutuhkan perhatian serius dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kabag TU Kejati Bali serta Kajari Bangli. Hadir pula untuk menyaksikan Kajari Klungkung, Kajari Gianyar dan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangli.
Semoga apa yang diberikan Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Tinggi Bali mampu meringankan beban saudara saudara kami di masyarakat Banjar Serokadan Desa Abuan.
Bersama kita hadapi covid-19.
Oleh : Kejati Bali | 05 Mei 2020 Dibaca : 2269 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana