Oleh : Kejati Bali | 25 April 2020 | Dibaca : 1036 Pengunjung
Sabtu 25 April 2020, pukul 09.00 Wita. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Propinsi Bali, dengan di dampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Propinsi Bali. Dalam rapat yang diselenggarakan dalam video conference, Sekretaris Daerah Propinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Propinsi Bali, melaporkan perkembangan dampak Covid-19 di Propinsi Bali dan langkah-langkah dalam penanganan dampak Covid-19 yang dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19.
Hadir secara online dalam rapat tersebut yaitu Gubernur Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana dan anggota gugus tugas percepatan Covid-19 lainnya.
Oleh : Kejati Bali | 25 April 2020 Dibaca : 1036 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana