PENCARIAN
Baca Berita

Koordinasi Sebagai Bentuk Dukungan Kejaksaan Tinggi Bali Dalam Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, Pengadaan serta Penyaluran Barang/jasa

Oleh : Kejati Bali | 21 April 2020 | Dibaca : 843 Pengunjung


Selasa 21 April 2020, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali , Asep Maryono, SH, didampingi oleh Eko Hening Wardono, S.H. (Asistel), Andi Fahruddin, S.H,.M.H (Asdatun), I Nyoman Sucitrawan, S.H,.M.H (Aspidsus), melaksanakan pertemuan dengan I Dewa Made Indra selaku (Sekda Prop. Bali) selaku ketua harian gugus tugas percepatan Covid-19 propinsi Bali, Pertemuan tersebut dalam rangka kordinasi sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Tinggi Bali dalam refocussing kegiatan, relokasi anggaran, pengadaan serta penyaluran barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Propinsi Bali. Dalam pertemuan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali akan melakukan pendampingan dan pengawalan kepada Pemerintah Propinsi Bali dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Propinsi Bali. Lebih lanjut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan pendampingan hukum itu diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan hukum, karena walaupun dalam keadaan darurat, tapi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi darurat ini untuk mencari keuntungan pribadi. Realisasi anggaran harus terukur, sesuai sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekertaris Daerah Propinsi Bali menyampaikan Pemprov Bali menyambut baik Pendampingan Hukum dan Pengawalan yang dilaksanakan Kejati Bali dan akan mengkolaborasikannya dengan APIP Prop. Bali, BPKP Perwakilan Prop. Bali dan Biro PBJ Prop. Bali.


Oleh : Kejati Bali | 21 April 2020 Dibaca : 843 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :