PENCARIAN
Baca Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto, SH.,MH., melakukan pendampingan terhadap relokasi anggaran dan refocusing kegiatan dalam rangka penanggulangan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Propinsi Bali dan Kabupaten/kota se-bali

Oleh : Kejati Bali | 14 April 2020 | Dibaca : 2052 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto, SH.,MH., bergerak cepat dalam menindaklanjui arahan Kejaksaan Agung agar melakukan pendampingan terhadap relokasi anggaran dan refocusing kegiatan dalam rangka penanggulangan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Propinsi Bali dan Kabupaten/kota se-bali. Setelah menerbitkan Surat Perintah Kepada Jaksa untuk melaksanakan Pendampingan dimaksud, Kajati Bali didampingi Wakajati Bali mengadakan briefing kepada para Jaksa yang dilibatkan dalam surat perintah. Kajati Bali menyatakan "Jangan menghambat relokasi anggaran dan refocusing kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, semangat kita adalah mencegah terjadinya penyimpangan"


Oleh : Kejati Bali | 14 April 2020 Dibaca : 2052 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :