Oleh : Kejati Bali | 27 Februari 2020 | Dibaca : 3736 Pengunjung
Staf Ahli Jaksa Agung RI Bpk. DR. Sugeng Purnomo sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 bertempat di Hotel BNDCC, Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung
.
.
Bpk. Dr. Sugeng Purnomo dalam rapat koordinasi menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam meminimalisir tindak pidana pada Pilkada Serentakyaitu dengan kepada penyelenggara pilkada harus bersikap professional, proporsional, adil dan tidak memihak, komitmen peserta pilkada dan partai pendukungnya dalam mewujudkan pilkada berintegritas, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta menjaga pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan berkualitas, mengoptimalkan seluruh sarana yang dimiliki untuk menangkal penyebaran berita hoax serta Meningkatkan kapasitas Aparat Penegak Hukum yang ditugaskan dalam Sentra Gakkumdu, Melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil, serta dilakukan supervisi dan pemantauan perkara Tindak Pidana Pilkada
Oleh : Kejati Bali | 27 Februari 2020 Dibaca : 3736 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana