Oleh : Kejati Bali | 02 Maret 2020 | Dibaca : 1493 Pengunjung
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali I Nyoman Sucitrawan, S.H.,M.H. menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali bertempat di di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Senin (2/3/2020).
Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk upaya pencegahan mengingat adanya laporan terkait dudukan (pungutan) di lingkup desa adat terhadap krama tamiu dan tamiu. Selaku Ketua Pokja Yustisi UPP Saber Pungli Provinsi Bali, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa meskipun sudah ada payung hukum yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali dan turunannya Pergub Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Keuangan Desa Adat di Bali, ia meminta desa adat agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan dudukan (pungutan) terkait kependudukan. Mohon agar bersabar dan menunggu juklak dan juknis terkait dudukan terhadap krama tamiu dan tamiu, serta fasilitasi Dinas PMA dalam penyusunan pararem.
Oleh : Kejati Bali | 02 Maret 2020 Dibaca : 1493 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana