PENCARIAN
Baca Berita

Penyerahan Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan pada Kejaksaan Negeri Badung

Oleh : | 21 Januari 2020 | Dibaca : 2965 Pengunjung


Tim JPU Kejati Bali menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik PNS Pajak yang bertempat di Kejaksaan Negeri Badung, terkait penanganan perkara tindak pidana perpajakan atas nama tersangka ERS selaku Direktur Utama dan tersangka IMS selaku Komisaris dari PT. Jaya Bali Sejahtera. Bahwa kedua tersangka diduga tidak melaporkan SPT atau melaporkan SPT yg tidak benar dalam masa tahun pajak 2015 dan 2016 sehingga melanggar pasal 39 ayat (1) huruf c, d dan i UU RI no 28 th 2007. Akibat perbuatan para tersangka tersebut negara dirugikan sekitar 1,4M.


Oleh : | 21 Januari 2020 Dibaca : 2965 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :