Oleh : | 21 November 2019 | Dibaca : 451 Pengunjung
Kejati Bali menginisiasi Deklarisasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara Se-Provinsi Bali Bersama Kajati Bali, Gubernur Bali, Bupati/Walikota Se-Bali, Kajari Se-Bali, Kantor Pertanahan dan dilakukan penandatanganan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Bali
Launching Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Aula Sasana Dharma Adyaksa Kejati Bali
Penandatanganan deklarasi ini sebagai bentuk penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah serta melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial maupun aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait. .
Oleh : | 21 November 2019 Dibaca : 451 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana