Oleh : kejatibali | 05 September 2019 | Dibaca : 1540 Pengunjung
Kejaksaan Tinggi Bali meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di Bali tidak terkecuali kepada warga negara asing yang tiba di Bali melalui terminal internasional Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Posko Perwakilan Kejati Bali di Bandara internasional Ngurah Rai dibentuk untuk memberikan pengetahuan kepada warga negara asing tersebut perihal hal-hal yang harus diperhatikan warga negara asing di Bali. Salah satu bentuk pelayanan hukum tersebut dengan membagikan brosur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar pada hari Senin tanggal 2 September 2019 yang menitikberatkan pada 3 permasalahan hukum yang harus diperhatikan di Bali yang kerap terkait warga negara asing. Ke-3 permasalahan hukum tersebut yaitu :
1. Kejahatan Narkotika
2. Kejahatan Skimming
3. Berlalu Lintas di Indonesia
Oleh : kejatibali | 05 September 2019 Dibaca : 1540 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana