Oleh : kejatibali | 10 Juni 2019 | Dibaca : 797 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto, SH., MM., MH. sebagai Inspektur Apel Kerja Gabungan di awal Juni setelah libur Hari Raya Idul Fitri yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejati Bali dan Kejari Denpasar
Dalam amanatnya Kajati Bali menekankan bahwa :
Pertama : Persiapan pelaksanaan apel harus dilakukan dengan baik dan teliti.
Upacara harus dilaksanakan dengan cermat, alat-alat upacara dan personil agar dipersiapkan dengan teliti dan matang.
Kedua : Program WBK dan WBBM.
Sesuai Perintah Wakil Jaksa Agung saat vidio conference, semua pegawai harus hafal dan memahami 6 area perubahan dan 2 tujuan dalam mencapai Zona Integritas WBK dan WBBM sebagaimana tertuang dalam Permen PAN RB 52 Tahu 2014.
6 (enam) area perubahan :
1. Manajemen Perubahan
2. Penguatan Ketatalaksanaan
3. Penataan Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
2 (dua) Tujuan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM :
1. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
2. Peningkatan pelayanan publik yang baik dan berkualitas
Ketiga : Seluruh pegawai harus memahami poin-poin dari Tri Krama Adhyaksa dan diharapkan juga setiap pelaksanaan tugas dipertanggungjawabkan secara hirarki dan stuktural.
Bahwa semua evaluasi ini berkaitan dengan tugas tanpa ada sentimen pribadi agar bisa bekerja bersama sama.
.
Oleh : kejatibali | 10 Juni 2019 Dibaca : 797 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana