Oleh : kejatibali | 16 Mei 2019 | Dibaca : 1153 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Menerima Tim dari KPK RI Untuk Menyerahkan Hibah Sebuah Rumah Kepada Kejaksaan Tinggi Bali yang sudah masuk Barang Milik Negara dari hasil sitaan KPK RI yang beralamat di Perumahan Kubu Pratama di Jalan Imam Bonjol Pemecutan Kelod Kota Denpasar, dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyerahan BMN, lengkap dengan dokumen Sertifikat Hak Milik dilanjutkan dengah meninjau rumah tersebut oleh Asisten Pembinanan dan Kajari Denpasar.
Oleh : kejatibali | 16 Mei 2019 Dibaca : 1153 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1848Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1860Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1855Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1679Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana