Oleh : | 11 Juni 2023 | Dibaca : 297 Pengunjung
Kejaksaan Tinggi Bali kembali menyelenggarakan program penerangan hukum kepada 40 orang perbekel dan Kaur Keuangan dari Kecamatan Buleleng maupun dari Kecamatan Banjar dalam rangka Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), yaitu Jaksa Masuk Desa, bertempat di Ruang Rapat IV Sekda Kantor Bupati Buleleng Provinsi Bali, pada hari Jumat, 9 Juni 2023. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Kasi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Adapun maksud dan tujuan sosialisasi penerangan hukum tentang potensi pelanggaran tindak pidana pemilu yaitu sebagai pencegahan dini agar tidak terjadi sesuatu masalah terkait hukum dan memberikan pemahaman kepada stakeholder diantaranya Camat, Kepala Desa, dan perangkat desa lainnya untuk mendeteksi dini terjadinya AGHT pelanggaran hukum yang terjadi pada masyarakat dengan adanya isu money Politik pada perhelatan Pemilu tahun 2024.
Oleh : | 11 Juni 2023 Dibaca : 297 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
831Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
814Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
823Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana