Oleh : | 10 Juni 2023 | Dibaca : 469 Pengunjung
![]() |
Kamis, 8 Juni 2023, Kejaksaan Tinggi Bali menyelenggarakan program penerangan hukum kepada perbekel dan Kaur Keuangan dari Kecamatan Gianyar maupun dari Kecamatan Sukawati dalam rangka Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), yaitu Jaksa Masuk Desa, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar Provinsi Bali. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Tim Jaksa pada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bali.
Dalam penyampaian materinya, I Made Agus Sastrawan, yang juga sebagai Tim Jaksa pada sentra Gakkumdu Provinsi Bali, memberikan materi tentang pemilihan Umum dan potensi kerawanan Pemilu Tahun 2024, peranan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu, dan proses penanganan perkara Tindak Pidana Pemilu. Desa adat berperan dalam pencegahan konflik politik dilingkungan desa. Selain itu, perbekel tidak diperbolehkan berperan aktif dalam pemilu.
Kedepannya kegiatan pemberdayaan masyarakat desa ini menjadi kegiatan yang rutin dilaksanakan dan memfasilitasi perbekel terkait pengelolaan dana desa serta pertanggungjawaban perbekel dalam menjalankan tugas.
Oleh : | 10 Juni 2023 Dibaca : 469 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1161Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1179Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1183Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1025Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana