Oleh : | 28 Mei 2023 | Dibaca : 549 Pengunjung
Kejaksaan Tinggi Bali sangat responsif dalam mempedomani penugasan direktif dari Presiden, dimana salah satunya dituangkan dalam kegiatan Jaga Desa atau Jaksa Masuk Desa. Melalui sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi kepada para Pengelola LPD, hingga bulan Mei 2023 ini telah dilaksanakan sebanyak 8 kali kegiatan sosialisasi dengan sasaran para Bendesa Adat selaku pengawas Internal dan para pengurus LPD.
Hingga akhir bulan Mei 2023 ini, Kejaksaan Tinggi Bali berkolaborasi dengan Dinas PMA Provinsi Bali, Polda Bali, dan Inspektorat Provinsi Bali, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi Kepada Para Pengelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD), bertempat di Gedung MDA Kabupaten Tabanan, yang dihadiri Pengelola LPD dan Bendesa Adat di Wilayah Tabanan. Dalam seluruh kegiatan ini telah menjangkau sebanyak 119 LPD dan 119 Bendesa di wilayah Tabanan, Bali.
Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, S.H., M.H., mengingatkan Upaya Revitalisasi Lembaga Perkreditan Desa demi menjaga pengelolaan LPD yang sehat dan dipercaya oleh masyarakat adat.
Upaya pencegahan berupa preventif dan represif dimana dalam pencegahan secara preventif dari dalam diri masing-masing, diperlukan pemahaman dari setiap pengelola LPD untuk meningkatkan nilai agama dan moralitas sehingga muncul rasa takut melakukan penyimpangan.
Upaya preventif yang lain yang perlu dilakukan seperti penguatan regulasi, peningkatan pengawasan dan melaksanakan kegiatan lainnya dalam rangka pencegahan. Adapun upaya represif dimaknai bukan hanya menjerakan pelaku, tetapi juga menjerakan pihak lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan dalam pengelolaan LPD di Desa Adat.
Dari pembicaraan dengan peserta kegiatan, terdapat beberapa usulan. Saat ini terdapat LPD yang beroperasi secara tradisional, khususnya bagi LPD yang asetnya kecil, dan LPD dengan pendekatan Modern, dengan aset yang cukup besar. Bagi LPD yang dikelola dengan pendekatan modern, diharapkan untuk dipersiapkan dikelola dengan lebih professional dan diarahkan menuju “Go Public”. Sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dan aman dalam pengembangan sektor keuangan.
Oleh : | 28 Mei 2023 Dibaca : 549 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
832Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
814Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
823Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana