Oleh : | 06 Mei 2023 | Dibaca : 2049 Pengunjung
|
Pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023, Koordinator Pidum Kejati Bali Ulil Azmi, SH., MH., menghadiri acara Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka Michael Wijaya oleh Petrus Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, yang mana Tindak Pidana Asal (Predicate Crime) yaitu Narkotika telah diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Sebagaimana diketahui bahwa tersangka MW berbisnis narkoba dari dalam Lapas Kerobokan Badung Bali dan raup cuan hingga Rp 15 miliar.
Cuan dari hasil bisnis narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kerobokan Bali tersebut kemudian diberikan beberapa aset yang tersebar di Kota Denpasar, meliputi tanah, bangunan ruko, perhiasan hingga kendaraan bermotor.
Oleh : | 06 Mei 2023 Dibaca : 2049 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1435Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1398Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1405Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1249Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana