PENCARIAN
Baca Berita

Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi Para Pengelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan

Oleh : | 30 April 2023 | Dibaca : 595 Pengunjung


Kejaksaan Tinggi Bali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi Kepada Para Pengelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Jumat, 28 April 2023, di Gedung MDA Kabupaten Tabanan, yang dihadiri 23 orang Pengelola LPD dan Bendesa Adat Se-Kecamatan Baturiti.

Dalam kegiatan ini, Anak Agung Ngurah Jayalantara, S.H., M.H., Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Kejati Bali, mengingatkan Upaya Revitalisasi Lembaga Perkreditan Desa. Pembentukan LPD di Desa Adat kepada Para Pengelola LPD dan Bendesa Adat tentunya membantu masyarakat desa. Namun perlu diberikan pemahaman tentang Fraud termasuk faktor yang menyebabkan terjadinya fraud sehingga diketahui langkah-langkah pencegahan Fraud.

Upaya pencegahan berupa preventif dan represif dimana dalam pencegahan secara preventif dari dalam diri masing-masing, diperlukan pemahaman dari setiap pengelola LPD untuk meningkatkan nilai agama dan moralitas sehingga muncul rasa takut melakukan penyimpangan.

Upaya preventif yang lain yang perlu dilakukan seperti penguatan regulasi, peningkatan pengawasan dan melaksanakan kegiatan lainnya dalam rangka pencegahan. Adapun upaya represif dimaknai bukan hanya menjerakan pelaku, tetapi juga menjerakan pihak lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan dalam pengelolaan LPD di Desa Adat.

Kedepannya sosialisasi ini akan dilaksanakan di kecamatan lainnya di Kabupaten Tabanan hingga akhir Mei 2023. Hadir sebagai narasumber selain Kejati Bali, yaitu dari Polda Bali, Inspektorat Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
 


Oleh : | 30 April 2023 Dibaca : 595 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :