Oleh : | 05 April 2023 | Dibaca : 786 Pengunjung
![]() |
Rabu, 5 April 2023, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, yang didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penuntutan, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, menerima kunjungan Ketua BEM Universitas Udayana (Unud) beserta perwakilan, di Ruang Rapat Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali.
Kunjungan Ketua BEM Unud beserta perwakilan pengurus BEM Unud kali ini menyampaikan dukungan mahasiswa atas penanganan kasus hukum SPI yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
BEM Unud telah membuat kajian akademis terhadap SPI di kampus Universitas Udayana yang kemudian Kajian Akademis tersebut diserahkan kepada Aspidsus Kejati Bali sebagai tambahan bahan pertimbangan dalam menangani kasus SPI Universitas Udayana.
Penyerahan kajian akademis oleh mahasiswa ini sebagai bagian dari upaya Mahasiswa melakukan pengawasan atas pengelolaan SPI di kampus Universitas Udayana.
Oleh : | 05 April 2023 Dibaca : 786 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1146Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1155Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1164Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1007Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana