PENCARIAN
Baca Berita

Sosialisasi Pelaksanaan Monev Sarpras Ramah Kelompok Rentan

Oleh : | 28 Maret 2023 | Dibaca : 316 Pengunjung


Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala Subbagian Umum, Kepala Subbagian Perencanaan beserta staf, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023 yang diberikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB pada hari Senin, 27 Maret 2023 secara daring.

Kegiatan ini dalam rangka diusulkannya Kejaksaan Tinggi Bali, salah satu UPP (Unit Pelayanan Publik) Kejaksaan RI, sebagai Lokus Pemantauan dan Evaluasi Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023.

Mewujudkan pelayanan publik inklusif merupakan salah satu transformasi wajah pelayanan publik yang maju dan berkeadilan. Berdasarkan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan kepedulian untuk menjamin dan melindungi hak kelompok rentan dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara. Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri.
Kejaksaan Tinggi Bali berupaya untuk terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat secara inklusif, termasuk kelompok rentan.


Oleh : | 28 Maret 2023 Dibaca : 316 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :