PENCARIAN
Baca Berita

FGD Pra Penuntutan Penanganan Perkara Tindak Kesehatan

Oleh : | 11 Januari 2023 | Dibaca : 511 Pengunjung


Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali, I Ketut Maha Agung, SH., M.H didampingi Kasi Kamnegtibum dan TPUL I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., SH., MH, Kasi Oharda I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, SH., MH., dan Kasi Napzal Nyoman Tri Suryabuana, SH., MH S.H., M.H mengikuti secara virtual Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Di Bidang Kesehatan Pada Obat Yang Mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) Yang Melebihi Kadar Ambang Batas Aman.

Kegiatan yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI ini bertujuan untuk menambah pengetahuan ataupun referensi Jaksa untuk lebih mengetahui lagi case building terhadap skema kasus atau anatomi kasus perkara tindak pidana di bidang kesehatan berkaitan dengan pada obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan saat ini, isu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per 19 September 2022 tentu membuat masyarakat terutama orang tua menjadi cemas. Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman tentu menjadi perhatian publik lantaran dugaan yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Semoga ilmu yang diberikan para narasumber berguna demi kemashlatan, dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar JAM PIDUM.


Oleh : | 11 Januari 2023 Dibaca : 511 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :