Oleh : | 16 Desember 2022 | Dibaca : 924 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, menghadiri dan menerima penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 lingkup Provinsi Bali oleh Gubernur Bali pada hari Selasa, 13 Desember 2022 bertempat di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali. Penyerahan DIPA tersebut sebagai tindak lanjut Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 oleh Presiden RI kepada Menteri / Pimpinan Lembaga / Gubernur yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2022 bertempat di Istana Negara. DIPA Tahun Anggaran 2023 diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bali bersama dengan instansi lainnya antara lain Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Pengadilan Tinggi Bali, BPK Perwakilan Bali, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali .
Oleh : | 16 Desember 2022 Dibaca : 924 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1824Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1815Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana