PENCARIAN
Baca Berita

Penyamaan Persepsi dalam Penanganan Kejahatan Pertanahan

Oleh : | 12 Desember 2022 | Dibaca : 529 Pengunjung


Pada tanggal 5 - 7 Desember 2022, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali yang diwakili oleh Kasi Terorisme dan Lintas Negara mengikuti Acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan tahun 2022 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan tujuan untuk menyamakan persepsi pola penanganan kejahatan Pertanahan dan bersinergi, berkolaborasi untuk menyelesaikan konflik-konflik Pertanahan serta memberantas mafia-mafia tanah yang teroganisir dalam melakukan kejahatan Pertanahan yang meresahkan dan merugikan masyarakat karena tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan masyarakat, menghambat pembangunan yang berdampak pada para investor yang telah menanamkan investasinya di Indonesia, yang mana pada tahun 2022 telah berhasil menuntaskan 60 kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Pada acara tersebut Kanwil BPN Propinsi Bali, Polda Bali dan Kejati Bali memaparkan 3 (tiga) Target Operasi (TO) yang ada di Wilayah Hukum Bali yaitu di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar dengan hasil 1 perkara di tingkat Penyidikan yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman SPDP ke Kejati Bali dan 2 perkara di tingkat Penyelidikan pada tahun 2022.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka dan ditutup oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Hadi Tjahjanto.


Oleh : | 12 Desember 2022 Dibaca : 529 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :