PENCARIAN
Baca Berita

Pencegahan Penyimpangan Keuangan Desa : Jaksa Masuk Desa di Kabupaten Buleleng

Oleh : | 12 Desember 2022 | Dibaca : 410 Pengunjung


Kepala Seksi Sosial Budaya Kemasyarakatan Kejati Bali, A.A. Ngurah Jayalantara, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Buleleng memberikan Penerangan Hukum kepada Perbekel (Kepala Desa) di Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa Kejati Bali yang bersinergi dengan Kejari Buleleng. Pelaksanaan Jaksa Masuk Desa di Wilayah Kejati Bali merupakan bentuk pelaksanaan Program Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah (Program Nawacita) yang menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara optimal dari Desa dan juga untuk melaksanakan intruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Dalam kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Desember 2022, A.A. Ngurah Jayalantara, SH., MH menyampaikan materi terkait akuntabilitas keuangan desa khususnya pengelolaan keuangan desa sebagai pengingat bagi para Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan desa.

Hingga dengan saat ini, telah 9 (Sembilan) Kabupaten / Kota di Propinsi Bali telah dikunjungi Kejati Bali dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa yang bertemakan membangun kesadaran hukum dari Pedesaan.


Oleh : | 12 Desember 2022 Dibaca : 410 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :