Oleh : | 12 Desember 2022 | Dibaca : 520 Pengunjung
Pada Hari Kamis, Tanggal 8 desember 2022, Bidang Pidum Kejati Bali yang diwakili Kasi Kamnegtibum dan TPUL, I Bagus Putra Gede Agung, S..Si., S.H., M.H. mengikuti rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan Perkara dan Pelimpahan Berkas Tahap 1 (satu) Perkara Pidana pada BPR Bali Agung Sedana (Terlikuidasi), yang diselenggarakan di Aloft Hotel Kuta di Bali. Tujuan dielenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil koordinasi antara Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dan LPS perihal tindak lanjut penanganan perkara pada PT BPR Bali Agung Sedana (Terlikuidasi) atas nama Terlapor Sdri. Nyoman Supariyani, S.H., Sdr. Don Gaspar Herry DVG dan Sdr. Pancracius I Made Yanche Dwiputra.
Oleh : | 12 Desember 2022 Dibaca : 520 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana