Oleh : | 12 Desember 2022 | Dibaca : 388 Pengunjung
Pada tgl 8 - 10 Desember 2022, Kasi Teroris dan Lintas Negara Kejati Bali mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) On Strengthening Mutual Legal Assistance (mengenai penguatan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana) yang dilaksanakan oleh kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) Indonesia bekerjasama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat.
Acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan masukan dan pendapat terkait dengan penyusunan aturan atau regulasi proses pemberian dan permintaan bantuan hukum timbal balik bagi Indonesia dan negara-negara yang meminta bantuan ke Indonesia berupa dokumen hukum dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan (alat bukti, menghadirkan saksi-saksi, pengembalian dan sita aset) dalam penyelesaian suatu perkara Pidana terkait kejahatan Narkotika, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perdagangan Orang, dll., dengan mengedepankan asas cepat, sederhana dan biaya ringan yang melibatkan stakeholder terkait diantaranya Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kejaksaan RI, Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Oleh : | 12 Desember 2022 Dibaca : 388 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana